kupasbengkulu.com – PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), merupakan perusahaan yang didirikan sebagai pelopor produsen, pupuk urea di Indonesia tanggal 24 Desember 1959, di Palembang Sumatera Selatan. Dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).
Humas PT Pusri Cabang Kota Bengkulu, Yogi Hendra, saat ditemui kupasbengkulu.com Kamis (14/8/2014) mengatakan, perusahaan BUMN ini memiliki tujuan, untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan kimia lainnya.
”Kita telah membuktikan kemampuan dan komitmen dalam melaksanakan tugas penting yang diberikan oleh pemerintah,” kata Yogi, Kamis (14/8/2014).
Selain sebagai produsen pupuk nasional, lanjut Yogi, Pusri juga mengemban tugas dalam melaksanakan usaha perdagangan, pemberian jasa dan usaha lain yang berkaitan dengan industri pupuk.
Selain itu, tambah Yogi, Pusri juga bertanggung jawab dalam mendistribusikan dan pemasaran pupuk bersubsidi, kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO). Hal ini untuk mendukung program pangan nasional, dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wilayah Indonesia.
”Penjualan pupuk urea non subsidi sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk, di sektor perkebunan, industri maupun eksport menjadi bagian kegiatan perusahaan yang lainnya diluar tanggung jawab pelaksanaan Public Service Obligation (PSO),” jelas Yogi.
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas kelangsungan industri pupuk nasional, Pusri telah mengalami berbagai perubahan, dalam manajemen dan wewenang yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Saat ini Pusri secara rsmi beroperasi dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan tetap menggunakan brand dan merk dagang Pusri.(ae3)