kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kejadian-kejadian dewasa ini di Rejang Lebong banyak yang terkait pada remaja usia sekolah yakni 13 hingga 17 tahun. Tercatat, kasus pencabulan, kekerasan, penusukan, minum racun, pelecehan, begal, penyalahgunaan narkotika hingga tindakan kriminal lainnya terkait dengan remaja, baik sebagai korban maupun pelakunya. Hal tersebut mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi I DPRD Rejang Lebong yang bersinergi dengan Dinas/instansi terkait dengan masalah pendidikan dan remaja ini.

Ketua Komisi I, Rudi Hermanto Nasution menyatakan bahwa salah satu solusi dari masalah ini ialah peningkatan kegiatan bagi para remaja. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) juga Komite Olahraga Nasional indonesia (KONI) juga lebih meningkatkan peran pemuda juga harus lebih memberikan wadah untuk kreativitas remaja.

“Remaja harus banyak kegiatan, sehingga tidak terfikir untuk melakukan hal yang negatif,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan, peran orang tua lagi-lagi harus benar ditingkatkan. Salah satu yang jarang dilakukan orang tua adalah memeriksa Handphone milik anaknya. Dari situ, terlihat bagaimana aktivitas anaknya, apakah terlibat asmara dini (pacaran) atau mungkin hal negatif lainnya.

“Orang tua juga bisa ‘mengerem’ kegiatan negatif anak-anaknya sejak dini, sebelum menjadi masalah besar,” tambah Rudi.

Sebelumnya, akhir-akhir ini ada banyak kasus terjadi yang cukup menggemparkan di Rejang Lebong. Teranyar, dua orang kekasih yang berstatus sebagai pelajar, nekat minum racun. Disambung kasus seorang siswa yang juga nekat minum racun pada hari yang sama. Selanjutnya, seorang siswi menjadi korban pencabulan oleh oknum ‘Polisi Gadungan’. Kasus-kasus tersebut menambah panjang daftar kasus kriminal yang berhubungan dengan remaja usia sekolah. (vai)