Seluma, Kupasbengkulu.com – Ditemukannya Uang Palsu (Upal) pecahan Rp 50.000 oleh pemilik warung Di Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat oleh pemilik warung atas nama Eva Susanti.
“Upal tersebut sudah kita amankan untuk barang bukti dan pengakuan pemilik warung hanya ada satu upal yang ditemukannya,” kata Kapolres Seluma AKBP.P Lumban Gaol melalui Lakhar Kapolsek Seluma, AKP. Elly Effendi, Senin (20/10/2014).
Ia menambahkan, dari penyidik akan meminta keterangan saksi. Selain itu, darei penyidik juga sudah mengantongi salah seorang pelajar SMP di Kabupaten Seluma berinisial, L.
“Pelaku masih berstatus pelajar. Dia akan kita panggil guna mendalami kasus tersebut,” demikian Elly.(cr9)