Mobil Etios diamankan petugas polisi

Mobil Etios diamankan petugas polisi

Seluma, kupasbengkulu.com – Sopir mobil maut toyota etios BD 1267 PA atas nama Respani Leo Jeksa yang menabrak motor jenis Honda Mega Pro BD 6483 PD yang dikendarai oleh Alan Kusuma hingga meninggal dunia saat ini belum ditahan karena pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi.

“Jadi untuk tetapkan orang menjadi tersangka tidak gampang, perlu bukti permulaan yangg cukup,”Kata Kasat Lantas Polres Seluma AKP Sis Budiyanto Kamis (11/2/2016).

(berita terkait: Remaja di Seluma Tewas Terlindas Etios)

Hal tersebut kata dia perlu ketelitian karena untuk mengungkap diperlukan barang bukti dan saksi yang jelas.

“Posisi penyidik sangat hati-hati menentukan tersangka apa lagi sampai menahannya. Tergantung, bagaimana upaya penyidik untuk menemukan saksi dan barang bukti termasuk kendaraan yg lari bisa 1 bulan, 1 tahun dan bahkan lebih lama atau tidak ditemukan bukti,”Bebernya.

Terkait mobil AVP yang belum diketahui identitasnya tambah dia, saat ini masih dalam buruan petugas.

“Untuk menemukan kendaraan perlu informasi yg akurat terutama nomor polisi saat ini masih ditelusuri,”Sampainya.

Kejadian laka maut tersebut terjadi dijalan lintas Bengkulu Manna Desa sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma selasa (09/2/2016).

Penulis : sepriandi