aby sofyan

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong Aby Sofyan

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang belum memiliki KTP-El, sudah mulai bisa tenang. Karena, Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang dimulai kembalinya proses pencetakan KTP-El sudah keluar. Sebelumnya, sejak November 2014, pelayanan dan pencetakan KTP-El sempat dihentikan karena ada masalah dengan server di pusat.

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong Aby Sofyan membenarkan, hal tersebut. Ia menyatakan, Disdukcapil sebelumnya sempat menghentikan proses pencetakan dan pelayanan pembuatan termasuk perekaman data KTP-El, karena adanya surat dari Kemendagri. Namun, saat ini, karena surat edaran selanjutnya untuk memulai kembali proses tersebut sudah diterima, maka proses sudah bisa dilanjutkan.

”Proses pelayanan pembuatan, perekaman data dan pencetakan KTP-El sudah bisa dilakukan, sejak awal Januari 2015 ini,” ujarnya, ketika dikonfirmasi kupasbengkulu.com, Jumat (09/01/2015).

Aby menambahkan, ada 3000 lembar blangko KTP-El yang sudah diterima Disdukcapil. Namun, berdasarkan data, masih ada sekitar dua puluh lima ribu penduduk lagi yang belum menerima KTP-El. Aby menambahkan, warga yang belum mendapatkan KTP-El akan menerima secara berkala, tergantung pasokan blangko yang datang dari pusat.

”Saat ini, ada 3.000 blangko yang sudah kita terima, sedangkan warga yang belum menerima masih sekitar 25.000 jiwa,” ungkap Aby.

Untuk kecamatan yang paling banyak belum menerima KTP-El antara lain kecamatan Curup Timur dan Curup Selatan. Proses pencetakan juga masih akan melalui tahap verifikasi dengan cara mencocokkan kartu keluarga dan biodata yang sempat dibuat warga di Disdukcapil. Tujuannya, agar tidak ada tercetak KTP-El ganda atau salah data.(vai)