Rabu, Juli 16, 2025
No menu items!
No menu items!

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEBerkurang Rp 13 M, Dana Rutin Hingga Operasional Kendaraan Dipangkas

Berkurang Rp 13 M, Dana Rutin Hingga Operasional Kendaraan Dipangkas

ilustrasi
ilustrasi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dana perjalanan dinas, kegiatan rutin, operasional kendaraan, dan sejumlah kegiatan yang dialokasikan untuk SKPD Kepahiang akan dipangkas. Ini terkait pengurangan anggaran yang totalnya mencapai Rp 13 miliar.

“Otomatis pengurangan berdampak pada banyak kegiatan,” sampai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Agus Sandrila, Selasa (06/09/2016).

Meski demikian, Agus berharap tidak menjadi alasan bagi SKPD untuk bermalas-malasan dalam membangun daerah.

“Kita harus bisa memaklumi kondisi ini dengan tidak menjadikan alasan untuk bermalas-malasan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, menjelaskan pengurangan anggaran sebesar Rp 13 miliar pada RAPBD Perubahan, dengan rincian Rp 5,7 miliar pengurangan DAU, berupa dampak rasionalisasi anggaran.

“Selanjutnya Rp 7,3 miliar dana transfer bagi hasil bukan pajak dari pusat yang tidak direalisasikan,” demikian Andrian. (slo)