Petugas gabungan BNN, TNI dan Polri saat menyisir lokasi 3,5 hektare ganja di Rejang Lebong

Petugas gabungan BNN, TNI dan Polri saat menyisir lokasi 3,5 hektare ganja di Rejang Lebong

kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai adanya investor atau pemberi dana pada lahan ganja di wilayah Lembak, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

(baca juga: Kepala BNN: Saya Tak Pernah Sebut Bengkulu Sebagai Pemasok Kedua Nasional Ganja)

Hal ini dikarenakan proses pembibitan, penyemaian, penanaman hingga ditemukan juga beberapa batang hasil panen, membuktikan proses produksi ganja berjalan teratur.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim menyatakan, bisa saja ada pihak-pihak yang berkepentingan mengetahui kesuburan tanah di wilayah Lembak ini untuk produksi Ganja.

“Kemudian, investor dengan membayar petani disini, dengan uang yang lumayan banyak, ada kemungkinan itu terjadi, jadi harus diselidiki,”kata Dedy Fauzi.

Menurutnya, penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan, investor tersebut benar ada. Bahkan, lebih parahnya lagi, bisa saja terkait dengan jaringan mafia ganja nasional hingga internasional.

“Memang menanam ganja ini menghasilkan uang yang besar, tapi petani jangan bodoh dengan tergiur uang, berapa banyak korban akibat ganja ini,”pungkasnya. (vai)