Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin

Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin

Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin mengatakan jalan Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 mendatang.

Pembangunan jalan ini menurut Husni, disesuaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah yang akan menuntaskan pembangunan jalan daerah terisolir hingga tahun 2019.

“Jalan Sinar Pagi akan dibuka dari Lubuk Resam diajukan dalam APBD 2017,”kata Husni belum lama ini.

Pembukaan jalan dari Desa Lubuk Resam telah disesuaikan pada topografi sehingga pembangunan jembatan menuju Desa Sinar Pagi dinilai tidak memungkinkan untuk dibangun sebab akan membelah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan dalam wilayah izin perusahaan PT Bara Indah Lestari (BIL).

“Kalaupun nanti melewati lokasi perusahaan atau hutan lindung, akan kita urus karena demi kepentingan umum, untuk masyarakat banyak,”tegasnya.

Terkait kebutuhan anggaran Husni mengaku belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil penghitungan kebutuhan anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten ini.

“Sudah kita minta PU untuk menghitung kebutuhan anggaran,”tandasnya.(Sep)