Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) bersama Satuan Binmas Polres Rejang Lebong, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko dan distributor beras di Rejang Lebong, Jumat (21/5/2015).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi merebaknya isu beras sintetis berbahan plastik yang telah menggemparkan masyarakat. Untungnya, dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya beras sintetis berbahan plastik dijual di Rejang Lebong.
“Sementara ini,dari pantauan kita, tidak ada beras plastik yang dijual di Rejang Lebong,” kata Kepala Dinkop UKM Perindag Rejang Lebong, Suhandak.
Kemudian, dipastikan tidak ada beras yang dijual di Rejang Lebong berasal dari luar negeri. Beras-beras tersebut didatangkan dari dalam kabupaten, Kabupaten Lebong, Lampung serta daerah Tebing Sumatera Selatan. Sedangkan beras ermasalah tersebut berasal dari luar negeri, seperti Cina.
“Beras di Rejang Lebong, didominasi oleh beras lokal, kemudian dari luar daerah, tidak ada yang berasal dari luar negeri,” lanjut Suhandak.(vai)