Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

lebong, kupasbengkulu.com – Bagi warga Kabupaten Lebong yang hendak mendaftar berangkat haji dan belum terdaftar pada daftar tunggu (waiting list), maka harus rela menunggu selama 12 tahun lagi untuk berangkat ke Mekah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, H Tasri mengatakan, daftar tunggu haji Kabupaten Lebong hingga tahun ini tercatat sudah memenuhi kuota sampai tahun 2026.

“Kalau daftar sekarang, maka calon jamaah haji itu akan berangkat 12 tahun lagi. Hal ini tentunya membuat khawatir bagi sebagian calon jamaah haji sebab nantinya jika terjadi kemungkinan-kemungkinan yang menjadi kendala gagal dalam melakukan ibadah haji,” katanya.

Tasri menuturkan, daftar tunggu hingga 12 tahun memang terbilang waktu yang cukup lama. Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cemas maupun khawatir karena sebenarnya masih ada solusi untuk pergi ke tanah suci.

“Mereka yang sangat menginginkan pergi haji namun daftar tunggu masih lama, diperkenankan untuk mengkuti ibadah umrah,” ujarnya.

Dengan ibadah umrah tersebut, setidaknya bisa mengobati kerinduan warga untuk pergi ke tanah suci. Sehingga masyarakat tidak terus menerus merindukan ibadah haji.(spi)