kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Di wilayah Padang Ulak Tandi (PUT), Rejang Lebong, ada banyak ditemukan titik longsor di pinggir jalan. Bahkan, erosi ini juga mengikis permukaan tanah dan jalan, sedikit demi sedikit. Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas di wilayah tersebut.

Informasi terhimpun, warga sekitaran titik longsor menutupnya dengan tumpukan sampah atau kayu.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong, Masdar Helmi didampingi Kasi Penanggulangan, Andi Purwanto membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, beberapa waktu yang lalu, BPBD Provinsi sudah melakukan pemasangan palang atau tanda untuk berhati-hati.

“Pemasangan palang penanda dilakukan beberapa waktu yang lalu, oleh pihak provinsi,”ungkapnya.

Untuk perbaikan, lanjut Andi, mengacu pada peraturan yang berlaku, apabila jalan tersebut rusak karena umur, maka akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi. Namun, apabila jalan rusak karena bencana, maka dana perbaikannya bisa oleh APBD provinsi maupun APBN.

Syaratnya, harus ada pernyataan resmi dari Bupati Rejang Lebong, terkait kerusakan karena bencana tersebut. Hal ini disebabkan, jalan tersebut adalah jalan milik Negara, bukan milik Kabupaten.

“Saat ini, karena jalan tersebut bukan jalan kabupaten, harus ada surat keterangan dari Bupati, bahwa wilayah terkait memang mengalami kerusakan akibat bencana,”jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Badri (40) menyatakan salah satu titik terparah berada di Desa Taba Tinggi, Binduriang. Karena terus digerus air hujan, kerusakan di jalan tersebut terus bertambah. Saat ini, sudah mencapai lima meter. Ia menambahkan, melalui perangkat desa, warga sudah sering melaporkan kondisi jalan tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan, laporannya memang sudah kami terima. Lagian, itu kan jalan lintas yang setiap hari dilalui kendaraan dengan berbagai macam tonase. Jika terus-terusan dibiarkan bisa makin parah dan membahayakan,” pungkasnya. (vai)