Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANDiduga 144 Honorer KII Terima SK Bermasalah

Diduga 144 Honorer KII Terima SK Bermasalah

Honorererer BS
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dari 153 honorer KII yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan, diduga 144 orang yang bermasalah?. Hal ini disampaikan beberapa honorer yang belum menerima NIP dari BKN dan SK Bupati Pemkab Bengkulu Selatan.

Sebelumnya Sekda Pemkab Bengkulu Selatan Rudi Zahrial pernah menyampaikan, jika dari 153 honorer yang baru menerima SK tersebut, diantaranya ada yang bermasalah, sama seperti ke-29 KII yang belum menerima SPTJM.

Dari pernyataan Sekda Rudi Zahrial, yang mengatakan jika ke 29 KII dipastikan tidak akan menerima SK alias gagal menjadi Pns itu membuat beberapa para honorer yang belum mendapat SPTJM kesal.

”Kalau diantara ke 153 itu ada yang bermasalah kenapa mereka mendapat surat pertanggugjawaban mutlak (SPTJM) dari sekda,” kata Eliza, kepada kupasbengkulu.com, salah seorang dari 29 KII, yang belum menerima SK tersebut.

Ditambahkannya, dari hasil verifikasi Inspektorat Bengkulu Selatan tidak ada yang menyatakan, satupun diantara mereka yang bermasalah. Artinya, kata dia, secara administrasi semuanya sudah lengkap. Tapi, kenapa Sekda tidak mau membubuhkan parafnya, pada berkas syarat untuk mendapatkan SPTJM.

”Kalau memang kami bermasalah kenapa kami masuk data base, bisa ikut tes dan dinyatakan lulus,” kata Eliza.

Menurutnya, dari 153 KII yang sudah menerima SK CPNS itu, hanya 9 orang yang betul–betul memenuhi syarat.

”Bagaimana mugkin eorang mantan kades dan tukang sayur menerima SK, tapi kenyataannya sekarang apa, mereka itu sudah menerima SK CPNS, ada apa itu,” tanya Eliza.(tom)