Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 58 karung pupuk jenis Posnka yang diduga oplosan diamankan pihak kepolisian Mapolres Seluma pada selasa (24/3/2015) sekitar pukul 15.31 WIB di Kecamatan Semidang Alas Maras.
Informasi terhimpun pemilik pupuk yang berinsial KI (51) Warga Desa Batu Lambang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan karena laporan dari konsumen diduga menjual pupuk oplosan.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yakni Aidi yang juga warga Manna Bengkulu Selatan,terlapor beserta barang bukti kita amankan sementara guna pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kabag Ops AKP M.Shandy Satya Thama, Rabu (25/3/2015).
Dia menjelaskan, pupuk yang diduga oplosan dengan berat 50 KG perkarung tersebut dijual dikecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma.
“Barang bukti sebanyak 58 karung namun kita hanya membawa dua karung sebagai sample guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(cee)