Ada temuan saat Bupati Dirwan Mahmud Sidak di galian C Palak Bengkerung.

Ada temuan saat Bupati Dirwan Mahmud Sidak di galian C Palak Bengkerung.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com -Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud melakukan Sidak galian C ilegal di Desa Palak Bengkrung  Kamis (04/03/2016).

Hasilnya investigasi report menyebutkan, ada penemuan miris dari lahan yang dijadikan tempat galian C itu. Lahan yang sudah menjadi tanah wakaf desa telah dialih fungsikan oleh kepala desa yang baru, untuk mengeruk material yang ada di lahan, untuk kepentingan pribadinya.

Bukan hanya itu, tanah yang seharusnya milik desa itu telah dimiliki oleh kepala desa, dengan alasan sudah membelinya dari masyarakat.

Akibat galian itu, lingkungan yang ada di sekitar menjadi rusak. Seperti dinding-dinding sungai terus mengalami abrasi.” kata masyarakat Desa Palak Bengkrung.

Mendengar keluhan warga, Bupati Dirwan menanggapi, “Secepatnya akan ditutup, karena itu tanah rakyat dan menyalahi aturan, Apalagi berdekatan dengan jembatan. Selain itu penggunaan ADD yang tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti secepatnya. Dalam waktu dekat, tim pemeriksaan akan turun.” tegas Dirwan.(ade)