Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongDisinyalir Cacat Hukum, Musda KNPI Lebong Kisruh

Disinyalir Cacat Hukum, Musda KNPI Lebong Kisruh

lebong, kupasbengkulu.com – Kisruh Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebong pada Sabtu (31/1) kemarin tampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebong secara aklamasi yang memilih Apriantono sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebong periode 2015-2018.

Padahal dalam Musda tersebut ada tiga bakal calon (termasuk Apriantono,red) yang akan maju namun dua calon ketua tersebut belum menyatakan mundur, pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi.

Diungkapkan salah satu calon ketua KNPI, Gunawan bahwa dirinya menilai pemilihan ketua KNPI tersebut cacat hukum.

Pasalnya, pada pelaksanaan Musda tersebut tidak sesuai dengan tahapan tata tertib pemilihan Ketua DPD KNPI, anggota formatur serta penyusunan komposisi dan personalia DPD KNPI dan MPI DPD KNPI Kabupaten Lebong.

Dimana dalam pelaksanaan tersebut, pemilihan ketua tidak sesuai dengan tahapan sesuai dengan BAB II Pemilihan Ketua pasal 4 tentang tahapan pemilihan ketua DPD KNPI Kabupaten Lebong.

“Saya heran, ketika kami (Doni Swabuana dan Apriantono) dipanggil oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu ke rumahnya, setelah itu saat kami kembali ke ruangan sidang tiba-tiba pimpinan sidang mengetok palu dengan memilih Apriantono sebagai Ketua DPD KNPI Lebong secara aklamasi,” ungkap Gunawan.

Setelah pemilihan aklamasi tersebut, lanjut Gunawan, dirinya mengajukan interupsi atas pemilihan tersebut.

Namun, belum sempat menyampaikan interupsi kondisi di ruangan sidang mulai ricuh hingga ada salah satu peserta sidang yang terkena pukulan yang diduga dilakukan oleh simpatisan Apriantono.

“Belum sempat menyampaikan pendapat, tiba-tiba ruangan sudah ricuh. Sampai teman saya Faisal Arosi terkena pukulan yang diduga dilakukan oleh rombongan Apriantono. Atas perlakuan tersebut, kami melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Lebong. Dan kita berharap adanya Musda ulang karena dinilai cacat hukum,” tegas Gunawan.(spi)