
kupasbengkulu.com – Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Lebong membentuk panitia khusus (Pansus) perizinan dan Pansus investasi yang terkait temuan banyaknya dugaan pelanggaran pada pertambangan batu bara PT Jambi Resources (PTJR) di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis.
Pansus itu sendiri kemungkinan akan merekomendasikan untuk menutup sementara aktifitas pertambangan tersebut. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Perizinan dan Investasi, M Gustiadi S.Sos.
“Kalau memang perusahaan itu tidak menguntungkan bagi daerah dan lebih banyak merugikan termasuk juga pelanggaran terhadap aturan serta izin yang sudah diberikan, tentu perusahaan ini berkemungkinan untuk dilakukan penutupan sementara,” ujar Gustiadi.
Dirinya juga mengaku jika masa kerja pansus ini hanya tiga bulan terhitung sejak dibentuk beberapa waktu lalu, ia sendiri mengaku jika hasil dari pansus ini akan segera disampaikan pihaknya kepada pimpinan DPRD Lebong.
“Tentu apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan termasuk hal-hal yang kita temukan pada pengecekan PTJR beberapa waktu lalu,” tegasnya. (spi)