Kupasbengkulu, Seluma – Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin mengatakan, konflik agraria merupakan persoalan menyeluruh bagi setiap daerah yang dimasuki oleh investor. Saat ini, Tim Pansus Dewan telah merekomendasikan beberapa perusahaan bermasalah.

Hal itu dikatakan Husni diruang kerjanya, Senin (19/10) menyingkapi konflik agraria yang ada di masyarakat . “Tugas DPRD mencari benang merahnya, kemudian merekomendasikan kepihak eksekutif”, jelasnya.

Seperti persoalan masyarakat Desa Rawa Indah dengan PT Agri Andalas. Kini sudah ditemukan benang merahnya. Kini masih menunggu hasil teliti berkas surat kepemilikan lahan dari BPN Seluma.

“Persoalannya saling klaim kepemilikan lahan diatas tanah ratusan hektare itu, nanti akan kita minta pihak BPN menunjukan lahan atas bukti surat yang diberikan”, katanya.

Ironis memang, hingga saat ini, masih terjadi konflik agraria di Kabupaten Seluma. Baik antara masyarakat dengan PT SIL, masyarakat dengan PT Agri Andalas. “Dewan memiliki hak untuk mempertanyakan, kenapa tidak ada tindaklanjut atas rekomendasi dari Pansus DPRD Seluma tersebut,” tegasnya.(Cee)