kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Ketua Forum Kepala Desa (Kades), Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Karyo mendesak, agar kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan kebutuhan pemerintahan desa.
Dijelaskannya, kebutuhan perangkat desa saat ini setiap bulannya sekitar Rp3 juta, ditambah lagi dengan gaji Kades.
“Ini yang menjadi keresahan kami, jika ADD tidak sesuai dengan usulan, apalagi saat ini semua kebutuhan naik,” ungkap Karyo, Senin (25/1).
Jangan sampai, harap dia, anggaran tersebut tidak mencapai 25 persen dari usulan. Sementara, saat ini gaji Kades dari Rp1.750.00 menjadi Rp2.000.000, naik senilai Rp250.000. Untuk perangkat desa dari Rp1.700.000 menjadi Rp2.000.000.
“Jika tidak diambilkan jalan, maka kami melakukan protes pada pemerintah kabupaten. Kenaikan usulan hendaknya harus disesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi mengingat Kades bekerja dari pagi hingga malam hari, tetapi haknya tidak disesuaikan,” ungkapnya di Kantor Pemkab Benteng.
Menurut dia, ini sesuai dengan pasal 72 ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, bahwa Kades yang ADD nya kurang dari Rp500 juta wajib mengusulkan kepada pemerintah setempat.
“Setidaknya kenaikan ADD senilai Rp4 juta, setidaknya bisa direalisasikan senilai Rp3,5 juta,” harapnya lagi.(adk)