Seluma, kupasbengkulu.com – Istilah ‘Gadis Bebeghas’ yang artinya seorang perempuan yang masih gadis di sebuah desa diminta oleh sepokok rumah yang akan melaksanakan akat nikah, untuk membantu persiapan pesta satu minggu sebelum menjelang resepsi ‘gadis bebeghas’ harus tinggal di rumah Saiful hajat tersebut.
Gadis Bebeghas yaitu, gadis yang ditunjuk oleh sepokok rumah khusus untuk menyediakan beras untuk kepentingan bimbang atau resepsi pernikahan. Jadi, sebagai penghormatan kepada gadis
bebeghas, diadakan khusus tari gadis Bebeghas.Gadis tersebut memakai pakaian adat pengantin dan ia bebas mencari pasangannya menari.
Sayangnya, saat ini tradisi ini jarang sekali dimunculkan, hanya ada beberapa desa di Kecamatan Seluma Utara yang masih menjunjung budaya tersebut. Istilah Gadis Bebeghas ini, sudah dimulai sejak masuknya utusan dari kerajaan Selebar ke Seluma yakni Adica Warman anak dari Raja Pagar Uyup, abad ke 30.
”Dulunya adat dan budaya dijunjung tinggi, namun seiring berjalannya waktu masuknya teknologi modern membuat adat dan budaya mulai terkikis dan menipis. Generasi penerus menilai zaman
telah berganti dan sebagian adat dan kebiasaan masyarakat asli Kabupaten Seluma sudah terhapuskan,” kata salah seorang Tokoh Masyarakat Kelurahan Puguk kecamatan Seluma Utara, Azwardi, Minggu (19/10/2014)
Untuk tari adat asli kabupaten Seluma, kata dia, saat ini hanya diaktifkan menjelang HUT Kabupaten Seluma sedangkan sesudah itu vakum kembali.
”Generasi penerus khususnya kalangan remaja gengsinya tinggi, itu penyebab mulai hilangnnya budaya dan adat istiadat di Seluma ini, hanya ada segelintir orang yang mau memahami itu,” demikian Azwardi.(cr9)