Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Ulil Umidi mengatakan pemerintah daerah harus menganggarkan gaji untuk pengurus KONI di setiap masing-masing kabupaten.

“Harus menyediakan sekretariat KONI dan memperbantukan PNS di sekretariat itu, gaji KONI dianggarkan oleh APBD,”Kata Ulil Senin (7/2/2016).

Hanya saja kata dia, ketua dan pengurus KONI tidak dibenarkan menerima gaji dari tempat dimana mereka bekerja sebelumnya.

“Misalnya anggota KPU tidak bisa menerima gaji lagi dari sana,”terang dia.

Besaran gaji tambah dia, sebesar Rp 3 Juta untuk ketua dan pengurus KONI.
“Tapi besaran gaji itu dibawah gaji Bupati,”tandasnya.

Penulis : Sepriandi