Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHRejang LebongHabis Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diringkus

Habis Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diringkus

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Baru saja selesai transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Gu (22) warga Desa Sukarami Curup Utara dan As (24) warga Batu Galing, Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong diringkus petugas dari Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Senin (16/02/2015) sekitar pukul 00.33 WIB.

Keduanya diringkus ditempat yang berbeda, untuk Gu di sebuah Salon di Curup Utara, sedangkan As diamankan dirumahnya sendiri. Sebagai barang bukti, ikut diamankan satu paket sabu-sabu ukuran sedang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kasat Narkotika, Iptu. Ardiansyah. Ardiansyah menjelaskan, sebelumnya telah terjadi transaksi jual beli sabu di Curup Utara, Minggu (15/02/2015) malam. Mendengar informai tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Ternyata, usai transaksi, Gu mampir ke salon yang ada di dekat lokasi tersebut. Sayangnya, petugas malah melihat pergerakan dari Gu dan segera meringkusnya di salon tersebut.

”Ketika diringkus, kita berhasil menemukan barang bukti satu paket sedang dari tangan pelaku,” jelas Ardiansyah.

Selanjutnya, dari “nyanyian” Gu, petugas berhasil mengantongi nama As. As merupakan orang yang mengantar barang haram tersebut dari tangan bandar besar hingga ketangan Gu. Tidak menunggu lama, petugas segera menuju kediaman As di Curup Tengah dan berhasil mengamankan As.

”Dari As, kita mengantongi lagi identitas bandar besar yang berasal dari Lubuklinggau,” tambah Ardiansyah.(vai)