Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Hijazi.

Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Hijazi.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Hijazi berencana akan akan merubah kebijakan lima hari kerja,  menjadi  enam hari kerja kembali.

Menurut Hijazi, penerapan lima hari kerja di Rejang Lebong masih belum cocok.Tidak efisien dan efektif. Apalagi saat ini kinerja aparatur daerah di Rejang Lebong tidak pernah terbentur dengan masalah yang terjadi di kota lain.

“Menurut saya, faktor untuk menerapkan lima hari kerja diantaranya, daerah rawan kemacetan, volume kerja sangat padat, sangat jarang berkumpul dengan keluarga, sehingga waktu libur menjadi sangat berharga. Sedangkan di Rejang Lebong masih belum memenuhi faktor tersebut,” jelasnya.

Di Rejang Lebong, budaya gotong royong masih sangat kuat. Sehingga di hari Jumat, para PNS kemungkinan besar akan mengambil izin. Apabila dipagi Jumat diisi dengan kegiatan bersih-bersih. Siang harinya akan membantu acara hajatan. Maka besar kemungkinan akan terjadi 4 hari kerja bagi PNS, apabila tetap diterapkan lima hari kerja.

Tentunya kata  Hijazi, dirinya  masih akan mengevaluasi pola lima hari kerja tersebut. Apabila tidak efektif dan efisien, maka akan dikembalikan ke pola enam hari kerja.

Kebijakan lima hari kerja ada konsekuensi, dimana PNS akan mendapatkan uang makan dengan hitungan Rp. 25.000 perharinya. Uang makan bagi PNS akan menguras anggaran daerah hingga Rp 21 milyar.  padahal hasil Sidak anggota DPRD Rejang Lebong mendapati beberapa instansi justru sepi, ketika masuk usai istirahat siang.

Penulis : Adhyra Irianto