Ilustrasi : IstimewaI

Ilustrasi : IstimewaI

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang Asril menegaskan, untuk peserta yang mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepahiang. Jika telah memenuhi nilai standar Passing Grade, tidak dapat dipastikan peserta akan lulus CPNS.

(Baca juga : Mau Lulus TKD CPNS di Kepahiang, Ini Syaratnya…)

”TKD hanya untuk CAT. Selain itu, akan ada tes lainnya seperti kebidangan pihak terkait,” tegas Asril.

Ia menambahkan, untuk seluruh peserta agar tidak sekedar melampaui nilai minimun. Sebab, lanjut dia, kelulusan peserta berdasarkan nilai tertinggi. Ia mencontohkan, jika nilai perolehan salah seorang peserta yang hanya mencapai 272 akan dilengserkan peserta dengan nilai lebih tinggi, seperti 290.(slo)