Sabtu, April 20, 2024

Ini Dia Rincian Dana Purnabakti 30 Mantan Dewan

Sekwan-Marjon
Sekretaris Dewan Kota, Marjon

kupasbengkulu.com – Setelah sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran dana purnabakti untuk 30 mantan dewan Kota Bengkulu periode 2009-2014, hari ini, Selasa (9/9/2014) dana tersebut dibayarkan. Sejak pagi ini beberapa mantan dewan mendatangi kantor DPRD Kota untuk mengambil dana purnabakti tersebut.

Berdasarkan data Bagian Keuangan DPRD Kota total dana purnabkti untuk 30 dewan yang delapan diantaranya incumbent itu sebesar Rp 254.415.000. Sekretaris Dewan Kota, Marjon menjelaskan, pembayaran dana melalui beberapa prosedur, sehingga memakan waktu.

“Dana purnabakti itu bukannya ditahan atau pembayarannya sengaja diperlamakan, tapi memang prosedurnya panjang. Sehingga baru bisa dibayarkan hari ini,” kata Marjon, Selasa (9/9/2014).

Besaran dana purnabakti yang dibayarkan untuk masing-masing dewan berbeda, tergantung pada posisinya di dewan dan masa pengabdian. Mantan Ketua Dewan Kota, Sawaluddin Simbolon mendapatkan jumlah terbesar yakni Rp 12,6 juta dan dikenakan pemotongan PPh 21 sebasar Rp 1,890. Sehingga total dana yang diterima Sawaluddin sebesar Rp 10,710 juta.

Sedangkan mantan wakil Ketua I Dewan Kota, Irman Sawiran sebesar Rp 10,080 juta. Setelah dipotong pajak Rp 1,512 juta Irman menerima Rp Rp 8,568 juta. Berbeda dengan Sandy Bernando yang merupakan Wakil Ketua II, ia mendapatkan dua dana purnabakti. Yakni tunjangan sebagai unsur pimpinan menggantikan posisi Patriana Sosialinda. Masa pengabian Sandy sebagai unsur pimpinan dihitung selama 2 tahun, dengan dana purnabakti Rp 3,360 juta dan sebagai anggota dewan selama 4 tahun Sandy mendapatkan Rp 6,3 juta.

Dewan lain yang masa baktinya lima tahun penuh sebanyak 22 orang yang masing-masing mendapatkan Rp 9,450 juta dengan potongan PPh 21 Rp 1417.500, sehingga mereka menerima Rp Rp 8.032.500. Dua puluh dewan itu yakni Ali Kasman, Yani Setianingsih, Nuharman, Sujono, M.Awaludin, Norman Sohardi, Ahmad Badawi Saluy, Hari Suharsyah, H.Adhar, Evi Permata Sari, Maras Usman,Ujang Putra, Syamsul Azwar, Effendi Salim, Sutardi, Ketman, Yuhilda Darwis, Hayara, Anarulita Muchtar, Rendra Ginting, wehelmi Ade Tarigan dan Suimi Fales.

Lima dewan lain yang dahulu menjadi anggota dewan karena Pergantian Antar Waktu (PAW) mendapatkan dana purnabakti lebih kecil. Empat dewan PAW masa pengabdiannya dihitung 2 tahun mendapatkan Rp 3,360 juta, pajak Rp 504 ribu dan menerima Rp 2,856 juta yakni Sofyan Hardi, Affandi Wisnu, Hamsi dan Hendri Arianto. Sedangkan satu mantan dewan lainnya Mirwan Hazirin yang masa pengabdiannya dihitung satu tahun mendapatkan Rp 1,575 juta dipotong pajak Rp 236,250, sehingga menerima Rp 1.338.750.

“Dana purnabakti ini kan memang dianggarkan untuk masing-masing dewan, saya mendapat kabar dari pihak Sekretariat DPRD Kota, ya saya ambil,” demikian Ali Kasman.(beb)

Related

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...