illustrasi/yahoo

illustrasi/yahoo

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Irwansyah Siregar Salah seorang pencuri sarang walet yang menjadi korban pada kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh anak buah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ia menjadi Ksat Reskrim Polres Bengkulu, mengungkap kelegaan atas ditangkapnya Novel Baswedan.

Ia mengatakan sudah seharusnya jika sekarang kepolisian menyelesaikan pengusutan kasus pada 2012.

Ia sempat kecewa, karena sebelumnya pada 2005 laporan para korban tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Kita awalnya menajukan Pra Peradilan pada 2005, namun karena laporan kita tidak ditanggapi dan kondisinya pada waktu itu kita merasa posisi kita memang bersalah maka kita tidak terlalu banyak menuntut,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2015).

Ia lanjtukan beberapa kali  kecewa, pada 2012 ia kembali menuntut keadilan agar aparat yang melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap mereka diadili kembali mentok tanpa kabar.

“Pada pertengahan 2014, ia kembali dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan, dan hari ini dia bersyukur karena akhirnya kasus ini benar-benar ditangani,” ungkapnya.

Irwansyah sendiri mengaku sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan pada awal tahun 2015. setelah itu, ia tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai pemeriksaan itu.

“Jika melapor itu sudah lama, saya tidak pernah buat laporan baru,” ujarnya.

Sementara Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghufron saat ini belum mau memberi keterangan terkait pelimpahan kasus tersebut ke Polda Bengkulu.

“”Saat ini penanganan masih di Mabes Polri, nanti kalau sudah jelas baru bisa berkomentar,” tegasnya saat dikonfirmasi. (kps)