Lebong, kupasbengkulu.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Lebong tinggal menyisakan sehari kedepan. Menghadapi perhelatan pesta demokrasi di Desa tersebut, Panitia Pilkades Kabupaten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh camat yang akan menggelar Pilkades di Gedung Graha Bina Praja, Senin (19/12/2016).
Rakor tersebut membahas beberapa kesiapan panitia dalam menjelang hari pemilihan, diantaranya distribusi logistik, persiapan TPS, panitia pemungutan suara dan juga membahas permasalahan yang kemungkinan terjadi. Dalam rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mirwan Effendi ini, hampir seluruh camat yang hadir menyuarakan agar pendistribusian logistik yang mulai dilakukan besok (Selasa, 20/12/2016) dapat lebih cepat dilakukan oleh Panitia Kabupaten.
“Untuk kecamatan Pinang Belapis, untuk pendistribusian logistik di Desa Sungai Lisai memang dilakukan H-2 tapi perlu diperhatikan juga pasca pencoblosan untuk teknis pengangkutan logistik ini seperti apa, karena memang belum dibahas,” kata Camat Pinang Belapis, Yumiarti Ainu.
Selain membahas logistik, dalam rakor ini juga membahas kemungkinan permasalahan dalam pelaksanaan pilkades yang belum diatur secara teknis dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebong. Seperti jika dalam satu Desa terdapat pemenang dengan jumlah suara yang sama apakah akan dilakukan pemilihan ulang atau dengan cara melakukan musyawarah di Desa tersebut.
Menanggapi potensi masalah tersebut, dengan disaksikan oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Asisten I, Kabagsumda Polres Lebong, Kasat Intel Polres Lebong, dan Kasi Intel Kejari Lebong serta seluruh peserta rapat, Sekda menyimpulkan harus dilakukan pemilihan ulang demi menghormati sistem demokrasi. Hanya saja, untuk melakukan pemilihan ulang tidak dapat langsung dilakukan pada tahun 2016 ini.
“Walaupun kemungkinan terjadi sangat kecil, tapi memang perlu kita bahas hal tersebut. Akan tetapi, jika memang harus dilakukan pemilihan ulang tidak dapat dilakukan pada tahun ini karena tidak ada dalam anggaran dan juga tidak bisa dianggarkan lagi mengingat sudah memasuki akhir tahun. Jadi pemilihan ulang akan dilakukan pada Pilkades gelombang ke II pada tahun 2018 dan untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa akan ditunjuk penjabat sementara,” demikian Mirwan.(spi)