kantor KPU Bengkulu Selatan terbakar

kantor KPU Bengkulu Selatan terbakar

kupasbengkulu.com – Terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan diyakini Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, tidak ada indikasi teror atau pun intimidasi untuk mengganggu tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Diketahui kebakaran ini terjadi pada Selasa (06/10/2015) malam. Menurut informasi, hanya sedikit berkas KPU yang bisa diselamatkan dan diduga uang honor pegawai senilai Rp 28 juta juga ludes terbakar. Saat ini pun pihak kepolisian masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

“Sejauh ini saya meyakini kebakaran ini bukan bentuk teror dari pihak mana pun. Khusus untuk KPU Bengkulu Selatan masih dalam proses penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran tersebut,” ujar Irwan, Rabu (07/10/2015).

Keyakinannya ini dikarenakan secara spesifik menurut Irwan tidak ada tahapan Pilkada yang benar-benar terganggu akibat kebakaran ini, termasuk masalah dokumen-dokumen pendaftaran calon yang semuanya sudah tersimpan dalam SITAP ((Sistem Informasi Tahapan Pilkada).

“Kalau pun ada indikasi teror, kita belum tahu untuk apa. Jikalau memang ada yang ingin melenyapkan dokumen KPU, toh dokumen tersebut bukan hanya hard copy saja, tapi KPU juga punya soft copy yang tersimpan di SITAP. Semua sudah ada di situ dan semua orang bisa membuka informasi tersebut,” lanjutnya.

Dia mengatakan, dokumen yang ikut terbakar dalam kebakaran merupakan dokumen persyaratan calon kepala daerah. Pihaknya menginstruksikan untuk mengecek dan mengamankan dokumen-dokumen yang masih bisa diselamatkan, serta segera memiliki tempat aktivitas sementara sampai proses Pilkada serentak selesai.

“Persoalan persyaratan pencalonan ini kan sudah selesai. Pasangan calon sudah ditetapkan, artinya dokumen itu seyogyanya menjadi arsip kantor yang kepentingannya sebagai dokumen apabila dibutuhkan nantinya ke depan. Tapi kalau kaitannya dengan pencalonan, saya pikir tidak ada pengaruh lagi karena calon sudah ditetapkan,” jelas Irwan.

Irwan juga mengatakan pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke KPU RI untuk diketahui dan dipertimbangkan ke depan.

“Tahapan-tahapan yang terkait dokumen semuanya sudah selesai tinggal kampanye dan pemungutan suara yang proses pengadaan dokumennya belum dilakukan saat ini. Kita berharap tahapan Pilkada di BS tetap bisa dilaksanakan dengan baik,” demikian Irwan. (val)