Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongKejari Curup Fokus Tuntaskan Kasus SPPD dan DTT

Kejari Curup Fokus Tuntaskan Kasus SPPD dan DTT

Kajari Curup
Kajari Curup

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Curup Kabupaten Rejang Lebong Eko Hening Wardono mengatakan, bahwa Kejari Curup tahun 2015 ini akan fokus pada penuntasan dugaan korupsi penggunaan dana rutin, tepatnya Perjalanan Dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong tahun 2010.

Selain itu, pihaknya juga akan menuntaskan penyidikan realisasi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2011 di Sekretariat Pemda Rejang Lebong. Saat ini, lanjut Eko, mereka masih menunggu hasil audit dari BPKP Bengkulu.

“Tahun 2015, kita akan fokuskan diri untuk menuntaskan penyidikan SPPD Dewan dan DTT Pemda Rejang Lebong,” terang Eko.

Eko mengharapkan, sistem kerja instansi yang dipimpinnya benar-benar sesuai tupoksi. Hal ini agar kasus-kasus yang sedang ditangani Kejari Curup, tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik semata. Ia mengharap, agar warga Rejang Lebong juga tidak terperdaya isu-isu yang beredar, terkait kinerja instansinya.

Bila perlu, lanjutnya, langsung saja konfirmasi ke Kejadi Curup, bila ingin membenarkan terkait kasus yang sedang dikerjakan oleh pihaknya. Meskipun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan juga akan mengerjakan sejumlah kasus lainnya yang terjadi di Rejang Lebong. Terutama, kasus tersebut adalah kasus korupsi.

“Walau kita menyatakan akan fokus pada penyidikan SPPD dewan dan DTT, tidak menutup kemungkinan kita akan melirik kasus korupsi lainnya,” pungkas Eko.(vai)