Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Kejari Bengkulu Selatan gelar penyuluhan hukum bertajuk Program Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN.
Dalam program ini, yang paling ditekankan adalah Narkoba dan Kekerasan di seluruh sekolah di Bengkulu Selatan, Rabu (27/04/2016).
Sekolah yang telah disosilisasikan setiap bulan, baru SMPN 2 Bengkulu Selatan, SMKN 1 Bengkulu Selatan, SMAN 2 Bengkuku Selatan, SMA Karya. Kegiatan penyuluhan ini akan disampaikan setiap bulannya oleh Kajari Bengkulu Selatan, Rohayatie SH, yang disampaikan Kasi Intel Gusmiliansyah SH dan beberapa staff Kejari Bengkulu Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Bengkulu Selatan, Rohayatie SH melalui Kasi Intel Gusmiliansyah SH mengatakan, “Bahwa kegiatan sosialisasi program Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN, Narkoba, Kekerasan ini, sangatlah penting,” katanya.
Hal ini mengingat di era sekarang, banyak pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan serta ketidakpahaman akan aturan, terutama kalangan para pelajar ditingkat SMA dan SMP.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat mengetahui hal-hal yang bertentangan dengan hukum, seperti KKN , Narkoba dan Kekerasan,” ujarnya.(ade)