Senin, Juli 14, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMARuang Sekwan Disegel, Mufran : Ini Tradisi yang Tidak Bagus

Ruang Sekwan Disegel, Mufran : Ini Tradisi yang Tidak Bagus

segel dibuka
Wabup Seluma buka segel ruang sekwan

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Seluma Mufran Imron membuka segel ruang Sekretaris Dewan, yang disegel Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, Senin (19/1/2015). Alasannya, hal tersebut menurut Mufran tidak logis.

“Saya katakan bahwa pemerintah dengan pemerintahan itu beda, kalau pemerintah dibawanya ada SKPD. Saya punya tanggung jawab dengan keaktifan SKPD,” kata Mufran, Selasa (20/01/2015).

Untuk para PNS, kata Mufran, dibawah pimpinan sekwan bukan Ketua Dewan, karena tugas sekwan membantu kinerja Dewan.

“Saya hanya menjalankan tugas, kalau ada SKPD tidak jalan itu tanggung jawab saya. Kalau sudah segel menyegel seperti ini artinya tugas dewan sudah bertambah, karena disegel SKPD tidak berjalan,” jelas Mufran.

Seharusnya, tambah Mufran, tidak ada segel-menyegel yang ada memang hak untuk konsultasi, masalah surat pengajuan urusan bupati dengan dewan.

“Tradisi ini tradisi yang tidak bagus kita lihat di masyarakat. Jadi, kalau begini tugas dewan nambah satu yaitu segel menyegel Pengadilan saja tidak ada hak menyegel kalau statusnya belum jelas,” ujar Mufran.

Sementara untuk permasalahan membuka segel, kata Mufran, merupakan tanggung jawab wabup.

“Kalau ada apa-apa tanggung jawab saya, sekwan dan PNS yang lainnya tidak usah takut kalau menempuh hukum nanti saya yang akan menempuhnya,” tutup Mufran.(cee)

(Baca juga : Dituding Lecehkan Legislatif, Ketua DPRD Segel Ruang Sekwan)