Jumat, Maret 29, 2024

Kejari Tunggu ‘Kicauan’ Enam Tersangka Master Plan

90Kajari-Bengkulu-Wito-SH-MHum
Kajari Bengkulu Wito

kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito mengatakan, dalam waktu dekat bakal mempersiapkan berkas enam tersangka dugaan penyelewengan dana dalam pembuatan tata kota atau master plan yang merugikan negara mencapai Rp 196 juta.

(Baca juga : Usai Salat Jumat, Kadis Tata Kota Dijebloskan ke Bui)

Tidak hanya itu, dari penyidik Kejari sendiri saat ini masih menunggu ‘kicauan’ atau pengakuan dari enam tersangka. Apakah ada keterlibatan lain dalam kasus dugaan ini atau hanya mereka berenam.

Adapun enam tersangka tersebut, yakni Kadis Tata Kota Bengkulu Yalinus, Iman Supardi selaku Direktur Cv Arsindo, Harry Mukti selaku Direktur Cv Mitra Konsultan, Surya Darma Eka Putra, Erlan Suhendra, M Faisal Akbar yang merupakan konsultan dari Cv Arcindo.

“Belum ada penambahan tersangka. Kita lihat di persidangan nanti. Jika ada pihak-pihak yang bernyanyi dan alat bukti yang mendukung, tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito.

Ia menambahkan, dari Kejari masih mempembelajari berkas dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Nantinya, berkas tersebut dipersiapkan sebagai alat bukti dan pegangan Jaksa penuntut.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...