Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEKejati Buat Jadwal Ulang Pemanggilan Murman

Kejati Buat Jadwal Ulang Pemanggilan Murman

Murman usai diperiksa di Kejati Bengkulu

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi bakal kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan korupsi multi years Kabupaten Seluma.

Namun dalam hal ini Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Zulkarnain belum memastikan kapan bakal mantan orang nomor satu di Kabupaten Seluma, untuk dimintai keterangannya.

Alasannya, penyidik Kejati masil melakukan penjadwalan untuk melakukan pemanggilan Murman.

“Kita masih melakukan menjadwalkan pemanggilan Murman, tapi belum tahu kapan. Kita baru jadwalkan pemanggilan Murman Efendi terkait dugaan korupsi Multi years,” ungkap Kasi Penkum Denny Zulkarnain.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memintai keterangan lanjutan dari Murman yang sebelumnnya dipanggil Kejati pada Senin (15/12/2014).

Dimana dalam pemanggilan sebelumnnya, penyidik masih memerlukan keterangan seputaran proyek Multiyears tersebut.

“Ini pemanggilan yang ketiga untuk lanjutannya dan pemeriksaan ini masih dalam seputaran multiyears,” jelas Denny.

Namun saat ditanya apakah akan dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka multiyears yang merugikan negara hingga Rp 20 miliar dari dana APBD sebesar Rp 381 miliar tahun anggaran 2009 hingga 2014, dirinya belum bisa memastikan.

“Kalau penahanan belum kita pastikan, itu kewenangan penyidik,” tambah Denny.(dex)