Lebong, kupasbengkulu.com – Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lebong, Abdul Jalil beserta 3 anggota keluarganya yang diketahui mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini telah menjadi penduduk Lebong telah berpindah domisili di Kabupaten Kepahiang.
Hal tersebut lalu menimbulkan kekhawatiran pemerintah terkait dengan pergerakan yang dilakukan oleh keluarga tersebut. Karena Disinyalir mereka masih memiliki ideologi organisasi yang telah dibekukan oelh pemerintah.
Kepala Kesbangpol Lebong, Drs. Heryantoni membenarkan adanya informasi keluarga Abdul Jalil sudah tidak berdomisili di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Hal ini menyulitkan Kesbangpol untuk mengawasi pergerakan keluarga tersebut.
“Informasinya memang begitu, bahwa kelauarga Abdul Jalil sudah memiliki rumah di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dan menetap disana. Sedangkan, mereka masih terdaftar sebagai warga Lebong,” beber Heryantoni.
Lebih jauh, pada saat rapat koordinasi bersama Kesbangpol Provinsi dan tim Pakem Lebong serta Camat Rimbo Pengadang pada Kamis (26/5/2016) ia menyampaikan jika informasi ini sudah dikoordinasikan kepada pihak Kesbangpol Kepahiang.
“Kita sudah menyurati Kesbangpol Kepahiang terkait kepindahan Abdul Jalil. Jika memang keluarga tersebut lebih memilih untuk berdomisili di sana, lebih baik keluarga tersebut pindah kependudukan saja jadi warga Kepahiang,” tuturnya.
Terpisah, Camat Rimbo Pengadang, Panderpin menjelaskan jika keluarga Abdul Jalil belum memiliki tempat tinggal di Desa Bioa Sengok. Untuk itu, saat ini keluarga eks gafatar tersebut tinggal untuk sementara di Kepahiang dirumah keluarganya.
“Hingga sampai saat ini, keluarga tersebut masih merupakan warga Lebong. Karena di Desa Bioa Sengok belum ada tempat tinggal, untuk itu sementara waktu mereka tinggal di tempat keluarganya di Kepahiang,” jelas Camat.
Ditanya mengenai kepindahan Domisili keluarga Abdul Jalil, Panderpin mengatakan belum menerima surat pengajuan pindah dari Desa setempat.
“Kalau mereka memang pindah, sampai saat ini saya belum menerima surat permohonan kepindahan. Untuk itu, lebih baik hal ini dibicarakan lagi oleh kedua belah pihak antara Pemda Lebong dan Kepahiang serta keluarga Abdul Jalil,” demikian Camat.(spi)