Ariefkupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS) di Sungai Penuh, Jambi mengklaim bahwa kerusakan hutan lindung, terutama wilayah TNKS di Provinsi Bengkulu masih termasuk kecil, dibandingkan 4 provinsi lain yang berada di bawah pengawasan BB TNKS. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BB TNKS, Arief Toengkagi pada kupasbengkulu.com, Selasa (22/9/2015).

Arief menyatakan, empat provinsi lain, selain Bengkulu adalah Sumatera Barat, Jambi dan Sumatera Selatan.

Total wilayah hutan TNKS yang mencapai 13.750 km persegi, atau sekitar 1.375.000 hektare (ha), hanya 340.575 (ha) diantaranya yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.

Angka tersebut sudah mencakup empat kabupaten, antara lain Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Mukomuko dan Lebong.

Untuk total kerusakan, jelas dia, di wilayah Provinsi Bengkulu menduduki posisi terkecil kedua, setelah Sumatera Barat.

“Total kerusakan yang kita tangkap di wilayah Provinsi Bengkulu mencapai 10 ribu hektare, jumlah tersebut masih kecil dibanding kerusakan di provinsi lainnya,” ungkap Arief.

Sementara itu, data terhimpun kupasbengkulu.com menyatakan bahwa data terakhir pada tahun 2014, menyatakan bahwa kerusakan hutan TNKS memang mencapai 10 ribu hektare.

Data tersebut merupakan data komulatif dari kerusakan di wilayah empat kabupaten. Kerusakan tersebut paling besar berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong.

Dari kedua wilayah tersebut, total kerusakan disebut mencapai 7 persen dari total seluruh wilayah TNKS.

“Untuk kedua kabupaten tersebut, luas kawasannya mencapai 139.000 hektare, antara lain di Kabupaten Rejanglebong 28.000 hektare dan Kabupaten Lebong 111.000 hektare,” tutupnya.(vai)