Ketua Tim Pansel Lelang Jabatan, Budiman

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang jabatan eselon II Pemerintah Kota Bengkulu, Budiman membantah kalau di tim Pansel tidak independen, seperti apa yang dituduhkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Hal ini bisa ia buktikan dengan tidak adanya salah satu orangpun yang merupakan orang Partai dalam tim Pansel.

Menurutnya, informasi tersebut tidak jelas dari mana asal-usulnya sebab pihaknya telah mengikuti aturan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatakan bahwa syarat-syarat untuk menjadi anggota tim pansel tersebut adalah orang-orang yang benar-benar independen.

“Kami tahu dari media, sebenarnya siapa yang berpolitik,” sindir Budiman.

Dilanjutkannya, dalam Pansel teesebut ada dua orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yakni dirinya dan Marjon. Kemudian satu lagi dari Akademisi yakni dosen UNIB dan dua lagi dari mantan Sekda yang usianya sudah mencapai 60 tahun.

Sehingga diyakini, tidak mungkin orang tersebut ikut dalam Partai.

“Jadi Pansel ini murni independen sekali, dan tidak ada yang masuk anggota partai, kalau orang menganggapnya itu kader kami bisa saja berkata begitu, tapi kan mesti ada data dokumen surat menyurat, termasuk masih pengurus atau yang lain-lain, dan ini tidak ada hubungannya dengan partai-partai,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi DPRD Kota Bengkulu bakal mengancam membubarkan tim Pansel, pihaknya mengakui hal ini telah resmi dan tak menyalahi aturan yang berlaku. Sehingga tak ada yang harus ditakuti.

“Tidak, kita selalu koordinasi dengan ASN, baik mengenai jabatan tinggi yang dibuka ini dan mereka sudah merestui, jadi semuanya itu kita berkoordinasi dengan ASN, artinya keputusan Pansel itu adalah keputusan ASN, jadi tidak ada istilahnya yang tidak mengakui, yang mengakuikan Walikota,” ujarnya.(dex)