Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEKIP Bengkulu Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi

KIP Bengkulu Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi

Tri Susanti, SH
Tri Susanti, SH

kupasbengkulu.com- Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu menjadwalkan, Rabu (15/10/2014), sekitar pukul 09.00.WIB, menggelar sidang perdana sengketa informasi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, KIP Bengkulu, Tri Susanti, SH, menjelaskan, bahwa sengketa informasi akan digelar di ruang sidang KIP Bengkulu, dan akan mendudukkan Dedi Riansyah, sebagai pemohon, sedangkan termohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

“Informasi publik yang diminta pemohon adalah kontrak dan dokumen pendukung pengadaan meubeler SD dan SMP tahun 2014. Juga dokumen pelaksana dan teknis penyerahan barang,” ungkap Tri, Senin (13/10/2014) kepada kupasbengkulu.com.

Lanjut Tri, majelis yang akan menyidangkan dalam persidangan ajudikasi non ligitasi dengan nomor register perkara : 01/IX/KIP-BKL.PSI/2014, adalah dirinya selaku Ketua Majelis (Tri Susanti_red), dengan anggota Ifsyanusi, dan Mirzan Hidayat, selaku hakim anggota.

Menurut Tri, dengan adanya penyelesaian sengketa ini akan ada keterbukaan penyelenggara negara dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.

“Seperti yang dilakukan pemohon ini, meminta informasi untuk pemberitaan di media, juga sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggara negara,” tandas alumni Fakultas Hukum Unib ini.(coy)