akun fb

kupasbengkulu.com, seluma – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Sarjan Efendi, Jumat (28/8) lalu dipanggil pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten tersebut.

Pemanggilan ini terkait dengan akun facebook milik komisioner ini memasang foto profil salah satu calon bupati kabupaten ini.

“Saya sudah menjelaskan bahwa akun tersebut bukan milik saya,” beber Sarjan Rabu (2/9/2015).

Sarjan menjelaskan akun facebook miliknya hanya ada satu dan sudah ditunjukkan ke Panwaslu, berikut saksi yang diminta terkait akun palsu tersebut.

“Setelah saya cek ternyata seluruh akun facebook ada 6, itu akun palsu saya yang asli hanya satu yang fotonya di sebelah mobil putih,” ungkapnya.

Sarjan mengatakan, pembuatan akun palsu tersebut bisa saja dilakukan siapapun, namun saat ini akun palsu tersebut telah diblokir oleh rekannya yang berpengalaman dibidang tersebut.

“Yang jelas saya merasa dirugikan dengan adanya akun palsu tersebut karena mencoreng nama besar KPU selaku penyelenggara pemilu,” sesalnya.

Panwaslu sendiri telah membuat berita acara terkait kepemilikan akun palsu milik komisioner KPU tersebut yang saat ini telah diketahui keabsahannya.

“Sudah dibuat berita acara bahwa akun saya cuma ada satu,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya keberadaan akun palsu tersebut sempat menggemparkan para pengunjung dunia maya karena seorang anggota komisioner KPU memasang foto profil seorang paslon Bupati Seluma.(cee)