perdamaian

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Korban pemerkosaan oleh empat pria di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial A (14), kini melakukan perdamaian dengan para pelaku.

Perdamaian diatas materai ini, ternyata ada korban lain yang tidak melaporkan diri kepihak polisi. konsekuensi yuridisnya, korban A tidak akan melaporkan ulah para pelaku, baik secara adat maupun secara hukum. Anehnya, surat itu tidak diketahui oleh orang tua kandung korban.

Sebenarnya ada dua orang korban, yakni A (14) dan Ad (19) yang merupakan teman korban A. Ad saat ini hilang, setelah mengaku dirinya juga diperkosa oleh seorang pemuda, sedangkan korban A justru diperkosa empat pemuda saat tragedi di lokasi kediaman pelaku, Kecamatan Curup Utara.

Kini semua dugaan tindak pidana itu telah dilakuakan rembuk adat dengan perangkat desa setempat, dengan surat perdamaian. Surat iakhirnya disampaiakan kerumah korban, dan membuat orang tua korban bingung.

“Kami tidak tahu menahu tentang surat perdamaian tersebut. Jadi surat itu sudah dipastikan cacat secara hukum,” kata Fa (37) orang tua korban.

Fa berharap, Polres setempat tetap tidak mengindahkan surat perdamaian itu, dan segera menangkap pelaku. Karena tindakan bejat para pelaku sudah menghancurkan masa depan korban. Apalagi, korban A diketahui masih kelas II SMP.

“Kami juga berharap Ad juga melaporkan kejadian yang menimpanya pada Polisi, sehingga bisa menjadi saksi untuk kasus anak saya. Anak saya menjadi saksi atas kasusnya, sehingga mempercepat penangkapan para pelaku,” lanjut Fa, sembari menitikan air mata.

Masa Depan Hancur

Fa mengakui ada beberapa oknum keluarga pelaku yang sempat mendatangi rumahnya, untuk melakukan perdamaian. Keluarga para pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang untuk anaknya. Tentu saja hal itu tidak bisa menghapus rasa trauma anaknya dan masa depan anaknya yang hancur oleh ulah para pelaku.

“Kami terpaksa akan memindahkan anak kami ke luar provinsi, agar bisa sekolah dengan tenang dan tetap bisa mengikuti ujian. Cukup kejadian ini saja. Jangan sampai sekolahnya ikut terganggu,” cerita Fa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong , AKP Chusnul Qomar mengaku, pihaknya akan terus memburu para pelaku. Para pelaku diketahui sedang kabur keluar kota.
“Kita sudah memeriksa para saksi, dan terus memburu mereka,” tegas Chusnul.

Kasus ini pelajaran bagi setiap anak, untuk berhati-hati memilih teman. Selain itu, juga menjadi cambuk bagi setiap orang tua, untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlalu bebas dan keluar pada jam malam. Banyak pihak, terutama para relawan sosial berharap, agar para pelaku tindakan cabul atau perkosaan dapat dihukum seberat-beratnya. Tentu saja ini untuk menekan angka tindak a susila yang terus meningkat di kabupaten setiap tahun.

Penulis : Adhyra Irianto