mantan bupatiii

Mantan Bupati Seluma Diperiksa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Bupati Kabupaten Seluma, Murman Efendi kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (15/12/2014) terkait dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi Multiyears Kabupaten seluma.

“Ada pemanggilan hari ini, jadwanya Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Zulkarnain, Senin (15/12/2014).

Dengan didampingi kuasa hukumnnya, Murman kemudian datang ke Kejati untuk memberikan jawaban yang diajukan oleh jaksa penyidik Kejati. Hingga pemeriksaan tersebut selesai Murman tak memberikan komentar apapun.

Pemeriksaan ini dilakukan selama lima jam oleh penyidik Kejati diruangan pemeriksaan Pidan Khusus (Pidsus) Kejati. Tujuan pemanggilan ini untuk melengkapi data yang sebelumnnya dimintai oleh penyidik Kejati. Dimana sebelumnnya Murman sempat diperiksa oleh Kejati terkait dugaan Korupsi Multiyears Kabupaten Seluma.

“Kalau pemeriksaannya masih menyangkut multiyear. Biasanya penyidik memintai keterangan saja,” ujar Denny.

Sementara itu, saat dimintai keterangan apakah Murman bakal dilakukan penahanan, Denny mengatakan, belum ada kepastian untuk melakukan penahan terhadap tersangka. Hal ini dikarena semuanya dikembalikan oleh penyidik Kejati.

“Kalau penahanan relatif, kita tidak bisa memastikan bakal ditahan atau tidak,” pungkas Denny.(dex)