KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Pelaksanaan pemilihan kepala derah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang masih mendatangkan beberapa persoalan. Diantaranya, salah satu persoalan yang paling menonjol yaitu masih kurangnya dana pilkada yang dierkirakan akan mencapai Rp 18,5 M.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong harus memotar otak untuk memenuhi kekurangan anggaran tersebut. Hingga akhirnya Pemkab harus mengorbankan anggaran 8 SKPD yang jumlahnya mencapai Rp 11,5 M agar suksesnya hajat daerah yang akan diselenggarakan tak kurang dari 1 semester lagi.

“Berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU,kekurangan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 5,6 M, Panwaslu kurang Rp 2,4 M, biaya pengamanan kurang Rp 3 M serta biaya pemantauan dan pelatihan oleh hansip yang dilakukan oleh Satpol PP dan Kesbang Pol masih Kurang Rp 500 juta. Kekurangan Anggaran ini akan di masukan dalam APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun 2015,” ungkap kepala Bappeda Lebong, Fauzi Taher.

Kekurangan dana sebesar Rp 11,5 M itu, dijelaskan Fauzi akan didapat dari pengalihan anggaran dari 8 SKPD diantaranya Bappeda, Dinas PU, Dinas Koperindag, Disparbudhub, Sekretariat Daerah, RSUD, DInkes dan BKD.

“Karena anggaran Pilkada ini sifatnya wajib sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri, maka kekuranangan anggaran ini akan kita penuhi pada APBD Perubahan 2015 mendatang,” demikian Fauzi.(spi)