Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu – Remaja Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, berinsial Pi (25) terpaksa diserahkan warga bersama perangkat desa ke aparat Polsek Seginim. Pi diserahkan lantaran diduga telah menganiaya, Daproni Arip (36) yang merupakan tetangganya sendiri.

Korban diduga ditusuk menggunakan benda tajam jenis pisau hingga korban mengalami luka robek dibagian rusuk sebelah kirinya. Pertikaian keduanya sempat dilakukan upaya mediasi, namun tidak berhasil sehingga perangkat desa setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim.

Data terhimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.01 WIB, Kamis 18 Desember lalu. Saat itu, korban sedang asik bermain gaple di salah satu tempat hajatan yang digelar salah seorang warga sekitar.

Nah, asyik melemparkan batu gaple. Tiba-tiba tersangka yang datang dari arah belakang langsung menusuk tubuh bagian kiri korban, hingga mengalami luka tusuk mengenai tulang rusuk sebelah kiri korban.

Keduanya pun, langsung terlibat duel. Beruntung dalam perkelahian tersebut tamu undangan dan warga sekitar langsung melerai keduanya. Bahkan melalui perangkat desa, keduanya sempat dilakukan upaya mediasi.

Namun, hingga siang tadi Senin, (22/12/2014) upaya yang dilakukan perangkat desa tersebut menemui jalan buntu. Keduanya sempat kembali nyaris adu jotos hingga akhirnya perangkat desa setempat melimpahkan permasalahan tersebut, ke Polsek Seginim.

”Karena sudah mentok tidak ada titik temu untuk berdamai, perangkat desa tadi sore menyerahkan permasalahan ini ke kami, bersama tersangkanya,” ungkap Kapolres BS AKBP Abdul Muis melalui Kapolsek Seginim Iptu Sudjadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan Pingki langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka diduga karena dendam lama.

”Pelaku langsung kami tahan setelah kami tetapkan sebagai tersangka, bersama senjata tajamnya kami amankan sebagai barang bukti, modusnya karena dendam lama,” demikian Sudjadi.(tom)