kupasbengkulu.com – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (07/05/2014) membuktikan keseriusannya menindaklanjuti laporan masyarakat soal bau busuk yang ditimbulkan oleh limbah Pabrik Cruide Palm Oil (CPO), dengan mendatangi langsung lokasi pabrik PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Sayangnya, pihak perusahaan bersikap tertutup dengan wartawan, dan dibuktikan dengan dilarangnya wartawan kupasbengkulu.com yang ingin masuk ke lokasi pabrik bersama petugas KLH Bengkulu Selatan.
“Ada perintah dari bos, bapak tunggu aja di pos,” kata salah satu Satpam Pabrik PT. SBS kepada kupasbengkulu.com.
Dengan pengawalahan ketat, satpam menggiring wartawan ke pos penjagaan. Upaya Satpam pabrik ini tidak terhenti disitu, ketika wartawan kupasbengkulu.com berupaya akan mengabadikan lokasi pabrik kembali mendapatkan larangan dari petugas keamanan perusahaan ini.
“Jangan dang, ada bos di atas, nanti kami dimarah lagi,” kata dia kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari warga sekitar, rencana awal pembangunan kolam limbah sebanyak 11 petak, akan tetapi hanya dibangun 9 petak kolam tampung limbah.
Saat berita ini diturunkan, masih terjadi pembicaraan antara pihak KLH Bengkulu Selatan dengan pihak manajemen pabrik PT. SBS.(tom)