Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh YG (26) warga Curup utara nyaris merenggut jiwanya. Pasalnya, aksinya ketahuan oleh korban dan warga setempat sehingga ia menjadi bulan-bulanan warga. Kejadian ini terjadi, Selasa (20/01/2015) sekitar pukul 13.02 WIB.
Awalnya, Ibrahim (56) yang juga merupakan Kepala Desa Duku Ilir, Curup Timur berangkat ke kebunnya di desa setempat. Ssaat sedang beraktivitas di kebunnya, ia memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Saat itulah, pelaku langsung melarikan motor korban disaat korban sedang lengah. Pelaku menggunakan kunci T untuk menjebol kunci stang motor tersebut, kemudian dengan mudah membawa lari.
Korban baru mengetahui hal tersebut beberapa jam kemudian, ketika hendak pulang. Sontak saja, korban yang terkejut langsung menghubungi petugas kepolisian melalui call centre. Sementara itu, ia mengajak warga setempat untuk mencari motor tersebut.
Setelah satu jam mencari, warga dan korban menemukan motor yang dimaksud dirumah pelaku. Setelah itu, barnag bukti segera diamankan dan pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya.
Beruntung, petugas segera datang dan mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan bahwa plat motor korban sempat dirubah oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Sebelumnya, plat motor itu adalah warna merah dan diganti oleh pelaku menjadi plat hitam,”jelas Rusdi.
Hebatnya, setelah diproses, baru diketahui ternyata YG adalah seorang residivis yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A, Curup pada tahun 2014 lalu. Ia tercatat sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebelumnya, ia pernah tertangkap pada tahun 2010.
“Pelaku adalah residivis, spesialis curanmor,”demikian Rusdi. (vai)