Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Lima orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Rejang Lebong, berhasil diringkus jajaran Polres setempat, dalam operasi Musang Nala, sejak 11 hingga 25 April 2016.
Keterangan dari Kabag Ops, Polres setempat, Kompol Rudy S, awalnya target operasi dari petugas hanya tiga orang. Namun dalam pelaksanaannya, petugas justru berhasil meringkus sebanyak 5 orang pelaku spesialis Curanmor.
Informasinya kelima orang tersebut antara lain Julian (27) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Juardi (25) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Pahrizal (29) warga Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Salendra (23) warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara dan Safandi (20) warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Ju, Ja dan Pa merupakan TO kita. Sedangkan Sl dan Sf tersangka yang berhasil diciduk, tapi tidak termasuk TO,” terang Rudy.
Ju tertangkap di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup. Sedangkan Ja diringkus di Desa Banyumas, Kecamtan Curup Tengah. Pa ditangkap petugas di kediamannya sendiri. Sementara Sl diringkus di parkiran Politekhnik Raflesia, Curup, sedangkan Sf diciduk di Jalan Baru, Kecamatan Curup.
Bersama kelima orang tersebut, diamankan juga barang bukti tiga unit motor jenis Honda Beat, BD 6840 KM, Yamaha Mio tanpa Nopol dan Yamah vixion BD 5367 KM.
Ditambahlagi, satu unit Tab advance, 2 unit senjata tajam (Sajam), kunci T dan kunci pembuka kontak motor.
“Usai tertangkapnya lima Musang Ranmor ini, kita harap masyarakat Rejang Lebong tetap waspada dan memasang kunci ganda pada motor mereka,” tutup Rudy.
Penulis : Adhyra IriantoÂ