kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Informasi adanya anak-anak yang mabuk-mabukan di kawasan Masjid Agung terbukti. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika menggelar razia pada hari Minggu (10/1/2016) malam, berhasil menciduk 4 orang remaja usia sekolah yang tengah pesta minuman keras jenis tuak, tepat dibawah Menara Masjid terbesar di Rejang Lebong tersebut. Bersama keempat orang ini, petugas juga mengamankan beberapa bungkus plastik yang berisi tuak juga bungkusan obat batuk cair.

Data terhimpun, keempat remaja tersebut berinisial Ad (15), Di (15), An (15) dan Af (16) warga Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Mirisnya, selain Af yang sudah berhenti sekolah, tiga remaja lainnya masih tercatat sebagai siswa SMP di kabupaten tersebut.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Satpol PP, Edy Robinson menyatakan, keempat anak itu diberi teguran dengan memanggil orang tua masing-masing. Selanjutnya, empat anak ini diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Pertimbangan kita, karena tiga dari empat remaja tersebut masih berstatus pelajar dan hari ini akan sekolah sehingga hanya dilakukan pembinaan saja,” kata Edy.

Apabila nantinya, lanjut Edy, anak-anak ini kembali melakukan hal serupa, maka akan dilakukan tindakan lebih tegas. Bahkan, mungkin akan diserahkan pada pihak berwajib.Sementara itu, Edy mengakui bahwa pasca ditemukannya bungkus obat batuk yang diduga untuk mabuk-mabukan di Masjid Agung, Satpol PP langsung menanggapinya dengan mengelar razia.

“Karena tidak etis, di Masjid tempat ibadah malah digunakan jadi tempat mabuk-mabukan,”lanjutnya.

Sementara itu, anak-anak yang diciduk Satpol PP mengaku baru sekali minum tuak dan baru sekali juga dilakukan di Masjid Agung. Di, salah satu diantara mereka mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya hanya minum tuak, bukan obat batuk cair dan obat penenang.
“Kalau yang komik itu bukan kami, tadi banyak orang disini bukan hanya kami,” jawabnya. (vai)