pelaku diamankan polisi

pelaku diamankan polisi

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sedang asyik bermain Play Station (PS), CW (32) – Chandra Wijaya – warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong diringkus oleh jajaran Detasemen A Pelopor Brimob Bengkulu. Apa pasal? Ternyata CW berniat akan menggelar pesta Sabu dirumahnya sendiri.

Ketika diringkus, petugas menemukan dua paket sabu ukuran kecil total Rp 500 ribu di saku celana kirinya. Selain sabu, petugas juga menyita Handphone milik CW yang menyimpan Short Message Service (SMS) atau pesan singkat yang berisi transaksi tersebut.

Kepala Detasemen A Pelopor Brimobda Bengkulu, Kompol Mada Ramadita menyatakan bahwa penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi terkait CW yang kerap menghisap sabu diwilayah tersebut. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa CW sedang bersiap melakukan pesta sabu.

“Ketika diringkus, CW sedang bermain PS dan belum menghisap sabunya,” kata Bripka Minaldi, Kanit Resmob.

Saat ini, petugas sedang mendalami sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, lanjut Minaldi, CW ini juga adalah seorang pengedar.

“Hasil pemeriksaan, ia sudah 1 tahun menggunakan barang haram tersebut,” pungkas Minaldi.

Penulis : Adhyra Irianto