Kupasbengkulu.com, Seluma -Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menjelaskan, peristiwa orang digigit anjing masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena itu, pihak Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispernakbun) akan membentuk pos Rabies Centers disetiap kecamatan, Kabupaten Seluma.
“Kami koordinasi ke Dinas Kesehatan, untuk selanjutnya akan dibentuk pos dikabupaten dan disetiap kecamatan, guna pencegahan serta pengendalian ancaman rabies ditengah masyarakat,” jelas Kadis Dispernakbun Seluma, Ir Titik Sumila Kamis (21/1/2016).
Masing-masing pos rabies centers nanti katanya, akan diisi oleh petugas dari dinas kesehatan dan petugas peternakan dinas. “Kita akan terus melakukan sosialisai karena sifatnya mencegah. Kalau sudah terjadi digigit anjing itu ranahnya Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Titik mengharapkan, agar masyarakat yang memelihara anjing, tidak membiarkan anjing peliharaan liar, agar tidak mengancam keselamatan masyarakat.
“Diusahakanlah jangan ada lagi anjing berkeliaran, kita akan terus melakukan sosialisai disetiap kesempatan,” katanya.(sepriandi)