Kamis, April 25, 2024

Masa Sidang Ke III Legislator Marlesi Jemput Aspirasi Konstituen Dapil II

Kupas News, Bengkulu – Memasuki akhir tahun 2022, seluruh anggota dewan provinsi Bengkulu menjalani masa reses. Dimana menyerap aspirasi dan menindaklanjuti aspirasi merupakan perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2004.

Salah satunya dilaksanakan oleh Marlesi, S. Sos, Anggota DPRD provinsi Bengkulu dari fraksi PDI Perjuangan Dapil II Kabupaten Bengkulu Tengah – Bengkulu Utara. Masa sidang ke III Marlesi digelar di tiga lokasi dengan waktu pelaksanaan 24-26 November 2022. Yakni, di Desa Durian Lebar Kecamatan Merigi Sakti, Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati serta Desa Taba Rena Kecamatan Pagar Jati.

Masyarakat di tiga desa tampak menyambut dengan penuh suka cita kedatangan legislator dari partai asuhan cucu Bung Karno, Megawati Soekarnoputri. Bahkan tak sedikit dari warga memanfaatkan berswafoto dengan wanita yang duduk di dewan provinsi Bengkulu tersebut sebelum kegiatan reses digelar.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Marlesi, S. Sos, di Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati, Jumat, 25 November 2022
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Marlesi, S. Sos, di Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati, Jumat, 25 November 2022

Pada reses kali ini sebagian besar masyarakat berharap kehadiran Marlesi membawa harapan dan perubahan. Terlebih persoalan infrastruktur seperti yang diungkapkan Syukrillah warga desa Lubuk Sini yang menginginkan pemerintah segera memperbaiki jalan Lubuk Sini sampai Lubuk Durian. Kemudian jalan Tugu Hiu sampai ke desa Keroya serta perbaikan jalan di desa Karang Are.

Tak hanya itu, dari Desa Taba Rena juga ada Saparudin yang meminta bantuan pembuatan siring dan bantuan bibit kelompok tani, juga Ita yang memohon bantuan penerangan jalan dan air bersih. Lalu, dari desa Komering ada Dahlan dan Ibnu Saleh yang meminta perbaikan jalan provinsi antara desa Kelindang sampai desa Layang Lekat, bantuan bibit sawit dan pala, bantuan pembangunan masjid hingga bantuan hibah tanah untuk pembangunan sekolah SMK Kejuruan setempat.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Marlesi, S. Sos, di Desa Taba Rena Kecamatan Pagar Jati, Sabtu 26 November 2022, Foto: Dok
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Marlesi, S. Sos, di Desa Taba Rena Kecamatan Pagar Jati, Sabtu 26 November 2022, Foto: Dok

Menanggapi itu, wanita kelahiran Kota Bengkulu, 17 Maret 1990 ini berjanji aspirasi yang disampaikan sebagian warga yang ada di tiga desa tersebut akan disampaikan di paripurna internal dewan Provinsi Bengkulu. Nantinya, kata dia aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah berdasarkan SIPD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Marlesi menjelaskan SIPD adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, serta penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara Elektronik yang pelaksanaannya oleh pemerintah daerah secara nasional.

“Aspirasi dari ketiga desa ini sudah saya tampung untuk selanjutnya akan disampaikan pada internal dewan. Harapannya semoga aspirasi yang kita terima saat ini terakomodir dan segera ditindaklanjuti langsung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya, Sabtu (26/11). [**]

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...