
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Iwan Melani (56) warga jalan Sentot Alibasa Kota Bengkulu melaporkan warga simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, berinisial Al (36) ke Polres Kepahiang, Minggu (28/12/2014). Pasalnya, Al diduga telah menggelapkan satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam bernopol BD 1021 LN.
Kapolres Kepahiang. AKBP. Sudarno melalui Kabag Ops AKP. Rudy S membenarkan, atas laporan tersebut
“Dari keterangan pelapor, sempat melakukan penelusuran keberadaan mobilnya. Hanya saja upaya tidak berhasil dan melaporkan dugaan penggelapan pada sore tadi,” sampai Rudy.
Rudy menambahkan, pelapor sebelum memutuskan untuk melaporkan ke Polres, juga telah berulang kali menghubungi si terlapor. Dari terlapor awalnya sempat menyampaikan jika mobil itu masih digunakannya.
“Setelah itu, terlapor sulit dihubungi sehingga menambah curiga pelapor,” jelas Rudy.
Untuk selanjutnya, sambung Rudy, pihaknya saat ini telah menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dengan melakukan penelusuran keberadaan mobil dan terlapor.
“Sejumlah anggota telah kita kerahkan,” demikian Rudy.(slo)