Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaDAERAHRejang LebongNetizen Serukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Begal

Netizen Serukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Begal

Komentar para Netizen
Komentar para Netizen

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Pasca tertangkapnya dua dari lima pelaku begal, yang menewaskan Defrizal Nuardi, banyak Netizen khususnya asal Rejang Lebongberharap pelaku dihukum mati.

Seruan itu didasari rasa begah para netizen atas ulah para pelaku. Meskipun beberapa pelaku begal berhasil dibekuk polisi, namun kejahatan itu terus terjadi.

Para Netizen mengapresiasi kinerja jajaran Polres Rejang Lebong, khususnya Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dalam penegakan hukum dalam waktu singkat.

“Hukum mati, jangan di kasih ampun. Kalau tidak berani, biar aku yang gorok,” tulis seorang Netizen, Alaman.

Netizen Putry Hery Yanie menulis, kata orang tua dulu, nyawa dibayar dengan nyawa. Sementara Netizen lainnya, Budie Harta mengharap hukum dapat adil.

Penulis ; Adhyra Irianto